Pengacara Bongkar Hasil Autopsi Ulang, Otak Brigadir J Sudah Tak Ada, Refly Harun: Kejahatannya Bertambah

- 30 Juli 2022, 09:01 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut kliennya ditembak dari kepala bagian belakang dan otaknya sudah tak ditemukan saat autopsi ulang.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut kliennya ditembak dari kepala bagian belakang dan otaknya sudah tak ditemukan saat autopsi ulang. /Foto: Facebook/Rohani Simanjuntak/

"Dia dilindungi oleh undang-undang untuk membela kepentingan kliennya, termasuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan, termasuk mengungkapkan fakta-fakta yang ditemukan," imbuhnya.

Sebelumnya, ekshumasi atau penggalian kubur jenazah Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah dilaksanakan pada Rabu, 27 Juli 2022.

Baca Juga: Polisi Sidik Dua Laporan Terkait Tewasnya Brigadir J, Kadiv Humas: Belum Ada Tersangka

Baca Juga: Kasus Brigadir J, Terungkap Irjen Ferdy Sambo Masih Jabat Jabatan Penting Polri, Refly Harun: Jangan Sampai...

Ekshumasi tersebut dilakukan untuk proses autopsi ulang jenazah Brigadir J yang tewas dalam aksi baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Pelaksanaan autopsi ulang itu karena adanya ketidakpercayaan terhadap autopsi pertama terkait luka-luka yang dialami oleh Brigadir J dan dinilai penuh kejanggalan.

Tim Forensik Independen mengungkapkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J tersebut baru bisa diketahui dan diumumkan secara resmi sekira 4-8 minggu ke depan.***

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x