Mengapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Brigadir J? Ini Alasannya

- 29 Juli 2022, 08:39 WIB
Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dari kasus kematian Brigadir J, ternyata ini alasannya
Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dari kasus kematian Brigadir J, ternyata ini alasannya /Tangkapan layar YouTube UNCLE WIRA  /

Apalagi untuk menetapkan tersangka, pihak kepolisian harus mempunyai minimal dua alat bukti.

Autopsi ulang jenazah Brigadir J yang telah dilakukan menurut Yusuf bisa menjadi alat bukti jika kesimpulan dari dokter forensik sudah didapat.

Dan untuk mendapatkan kesimpulan dari autopsi ulang jenazah Brigadir J membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Itu sudah menyampaikan berapa lama waktunya kan tidak bisa cepat disampaikannya," tegas Yusuf.

Baca Juga: Sampel Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Tak Dijaga Personel Polisi, Ini Alasan Polri

"Jadi sesungguhnya semua prosesnya masih berjalan karena kepentingannya mencari alat bukti," lanjutnya.

Sebelumnya, sampel autopsi ulang dari jenazah Brigadir J telah dibawa ke RSCM Jakarta untuk dilakukan penelitian.

Untuk mendapatkan hasil dari autopsi tersebut dibutuhkan waktu kurang lebih 4 sampai 8 minggu ke depan.

Kapolri Pol Listyo Sigit Prabowo pun berjanji akan segera menyampaikan hasil autopsi ulang dari jenazah Brigadir J ke publik.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini