Selanjutnya, Bambang juga menyinggung penundaan pengumuman tewasnya Brigadir J kepada publik.
Bambang menilai, Polri juga sudah mengalihkan isu dari kasus penembakan menjadi kasus pelecehan seksual.
Selain itu, kata Bambang, Polri tidak menghadirkan terduga pelaku penembakan Brigadir J kala itu, yakni Bharada E.
Melihat banyaknya kejanggalan yang terjadi dalam kasus Brigadir J, Bambang menilai hal ini berdampak pada ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Meski Bambang mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menurutnya agak terlambat karena menunggu desakan publik, ke depannya ia juga berharap agar semua pihak yang terlibat dalam menutupi kasus Brigadir J juga dinonaktifkan.
"Kita apresiasi langkah yang diambil Kapolri meski agak terlambat dan menunggu desakan publik," ujarnya.
"Ke depan harapannya bukan hanya penonaktifan Kadiv Propam, tetapi juga semua jajaran yang terlibat dalam upaya-upaya menutupi kasus ini hingga tiga hari baru diungkap ke publik," kata Bambang menambahkan.
Lebih lanjut, Bambang juga mengungkap pelanggaran-pelanggaran terhadap Peraturan Kapolri lainnya.