SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengatakan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J bisa mengubah alur cerita kematian.
Susno Duadji mengatakan selama ini kasus tewasnya Brigadir J adalah kasus tembak-menembak.
Namun, Susno Duadji mengungkapkan bila hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J berbeda dengan yang pertama, maka hal tersebut akan menjungkirbalikkan apa yang sudah diumumkan oleh Polri ke masyarakat.
Pernyataan Susno Duadji yang menyebut hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J akan mengubah alur cerita kematian itu turut ditanggapi oleh Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Refly Harun menyampaikan memang menjadi pertanyaan besar mengenai hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J yang sampai saat ini belum diungkap ke publik.
Padahal, ekshumasi atau penggalian kubur jenazah Brigadir J sudah dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2022.
Hal itu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara tersebut melalui sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 28 Juli 2022.