Mardani Maming Jadi Buronan KPK, Yudi Purnomo: Jangan Bayangkan Koruptor Kabur Hidupnya Menderita

- 27 Juli 2022, 12:51 WIB
Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mengomentari Mardani Maming jadi buronan KPK.
Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mengomentari Mardani Maming jadi buronan KPK. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah./

SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menetapkan Politisi PDIP Mardani Maming masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan.

Penetapan sebagai buronan itu usai KPK gagal menjemput paksa Mardani Maming pada Senin, 25 Juli 2022.

Mardani Maming sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Tagar 'Tangkap Mardani Maming' Trending di Twitter, Dokter Eva: Hebat Banyak Buronan

Gagalnya KPK menangkap Mardani Maming itu turut direspons oleh Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Yudi Purnomo mengatakan maling uang rakyat (koruptor) yang menjadi buronan dipastikan memegang uang untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Menurut Yudi Purnomo, jangan pernah membayangkan bahwa maling uang rakyat yang menjadi buronan hidupnya menderita selama masa pelarian.

Hal itu disampaikan Yudi Purnomo melalui cuitan di akun Twitter @yudiharahap46 pada Rabu, 27 Juli 2022.

Baca Juga: Mardani Maming Diduga Korupsi Capai Rp54 Triliun Kabur Ke Singapura, Said Didu: Semua Penguasa Diam

"Jangan bayangkan koruptor kabur itu hidupnya menderita selama pelarian," kata Yudi.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu mengungkapkan para maling uang rakyat yang buron bisa tetap berkegiatan.

Bahkan, mereka bisa membeli lahan sawit dan berladang hinga bepergian dengan mengubah penampilan agar tak menarik perhatian publik.

"Mereka tetap bisa melaksanakan kegiatan bahkan ada yg beli lahan sawit& berladang,tidur juga di tempat yang nyaman,mau kemana mana tinggal pake topi/mengubah penampilan agar tidak menarik perhatian publik," ungkapnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Mardani Maming Tuding KPK 'Show of Force', Sudah Janji Hadir Kamis Besok

Selain itu, Yudi juga mengatakan sudah menjadi tanggung jawab KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri untuk bisa menangkap para maling uang rakyat yang menjadi buronan.

Hal itu perlu dilakukan agar tidak menjadi beban bagi kepemimpinan baru KPK usai pimpinan Firli Bahuri selesai pada Desember 2023 mendatang.

"Tanggung jawab untuk menangkap para Buronan KPK ini ada di pimpinan KPK yaitu @firlibahuri dkk yang masa jabatannya hingga Desember 2023," ujarnya.

"Harus bisa semua DPO jaman mereka ditangkap segera mungkin jangan jadi beban pimpinan baru nantinya," pungkasnya.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x