Mardani Maming Susul Harun Masiku, Masuk DPO Komisi Pemberantasan Korupsi

- 26 Juli 2022, 14:01 WIB
Buronan KPK 2 tahun lebih, Harun Masiku dan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming yang menyusul masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO KPK usai gagal dijemput paksa KPK pada Senin, 25 Juli 2022.
Buronan KPK 2 tahun lebih, Harun Masiku dan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming yang menyusul masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO KPK usai gagal dijemput paksa KPK pada Senin, 25 Juli 2022. /Foto: kolase dokumen pencalegan/mc.tanahbumbukab.go.id/

Maming pun tidak menerima penetapan tersangka oleh KPK. Dia bersama timnya kemudian melayangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 27 Juli 2022 lalu.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah