SEPUTARTANGSEL.COM – Mantan penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Novel Baswedan mengungkapkan alasan KPK tak kunjung menangkap Harun Masiku buronan eks calon anggota legislatif PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan).
Novel Baswedan yang sekarang bekerja menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) di Polri, ia menyebutkan ada tiga alasan penting yang menjadi masalah.
Salah satunya adalah Novel meyakini jika sebenarnya tidak dilakukannya pencarian Harun Masiku.
Baca Juga: Novel Baswedan Salahkan Dewas KPK karena Dirut Pertamina Tak Kooperatif di Kasus Lili Pintauli
Pertama, Novel menyebutkan saat KPK menjalankan OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus Harun Masiku, adanya intimidasi oleh oknum tertentu terhadap timnya.
“Pada saat tim KPK melakukan OTT thd kasus tsb, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu dan Firli dkk diam saja,” ujar Novel Baswedan yang dikutip oleh SeputarTangsel.Com pada Senin, 23 Mei 2022.
Kedua, Novel juga mengungkapkan jika tim yang melakukan penangkapan kasus tersebut dilarang melakukan penyidikan.
Baca Juga: PDIP Serahkan Kasus Ruhut Sitompul ke Polisi, Roy Suryo Malah Singgung Harun Masiku
“Tim yang melakukan penangkapan tsb dilarang utk yg melakukan penyidikan (brgkl krn dianggap tdk bisa dikendalikan) skrng orng2 tsb telah sukses disingkirkan oleh Firli dkk,” ungkapnya.