Susno Duadji Soal Tewasnya Brigadir J: Boro-boro Menentukan Tersangka, Kasusnya Saja Belum Jelas

- 26 Juli 2022, 13:44 WIB
Komjen (Purn) Susno Duadji sebut kasus Brigadir J belum jelas, sehingga belum ada penetapan tersangka
Komjen (Purn) Susno Duadji sebut kasus Brigadir J belum jelas, sehingga belum ada penetapan tersangka /Instagram @divisihumaspolri/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Sejak dinyatakan tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu, kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Yosua belum juga menemukan titik terang.

Bahkan, hingga kini polisi juga belum menentukan tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

Sontak, hal ini menambah tanda tanya di benak masyarakat. Terlebih sejak awal kasus tewasnya Brigadir J diumumkan, banyak pihak yang menilai bahwa kematian ajudan istri Ferdy Sambo itu penuh kejanggalan.

Baca Juga: Irjen Aryanto Sutadi Sebut Ada Kesan Main-main dalam Kasus Brigadir J: Ini Memang Sandiwara

Salah satu tokoh yang terus menyoroti kasus tewasnya Brigadir J adalah mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji.

Melansir dari video yang diunggah kanal YouTube Polisi Ooh Polisi pada Senin, 25 Juli 2022, Susno Duadji menilai kasus Brigadir J belum jelas.

"Boro-boro menentukan tersangka, kasusnya saja belum jelas. Apakah ini kasus tembak-menembak, apakah kasus ini penganiayaan, digebuk dulu baru ditembak, apakah ini disayat dulu," kata Susno Duadji.

Menurut Susno Duadji, polisi perlu menentukan terlebih dahulu perkara yang menyebabkan Brigadir J tewas.

Baca Juga: Beredar Foto Jenazah Brigadir J Sebelum Autopsi Pertama di Jakarta: Kamu Dibungkus Tanpa Ada Keluarga

Susno Duadji menilai, pernyataan Polri saat merilis keterangan kasus Brigadir J yang pertama kali tidak sesuai dengan scientific crime investigation.

"Tembak-menembak sama dengan ini orangnya, baru cari buktinya. Tidak scientific kan. Padahal Pak Kapolri mengatakan di mana-mana scientific crime investigation." ujarnya, dikutip SeputarTangsel.com pada Selasa, 26 Juli 2022.

 "Nah ini bukan scientific. Ini kan tentukan tersangka dulu, baru cari bukti-buktinya. Ya jelas ditolak," kata Susno Duadji menambahkan.

Baca Juga: Komnas HAM Dalami Hasil Otopsi Jenazah Brigadir J dari Dokkes Polri: Peristiwanya Lebih Terang Benderang

Lebih lanjut, terkait laporan dugaan pelecehan seksual dan pembunuhan berencana, mantan Kapolda Jawa barat itu mengatakan, kedua laporan tersebut sebaiknya disatukan.

Tetapi, tahap penyelesaiannya adalah dengan mendahulukan kasus yang lebih berat.

"Antara melecehkan seksual dengan membunuh dan penganiayaan berat, tentunya pembunuhan dan penganiayaan berat ini diutamakan," terangnya.

Atau, Susno Duadji mengatakan, kasus ini juga bisa diselesaikan secara paralel.

Baca Juga: Beredar Kabar Bharada E Resmi Jadi Tersangka Kasus Brigadir J dan Sudah Ditahan, Begini Penjelasan Polri

"Jadi kasus yang berat dulu (diselesaikan) dan paling banyak alat buktinya. Kebetulan yang paling banyak alat buktinya kasus pembunuhan," ucapnya.

Susno Duadji mengatakan, saat ini sejumlah bukti mengenai dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sudah ditemukan.

Di antaranya yaitu jenazah Brigadir J, senjata yang digunakan, saksi, handphone, dan rekaman CCTV.

Baca Juga: Eks Kabareskrim Susno Duadji: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Bisa Menjungkirbalikkan Polri

Sebagai informasi, Brigadir J alias Brigadir Yosua dilaporkan tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Ferdy Sambo.

Sebelum tewas, Brigadir J diduga masuk ke kamar istri Ferdy Sambo untuk melecehkan dan menodongkan senjata.

Panik karena aksinya itu diketahui orang lain, Brigadir J langsung menembakan peluru ke arah Bharada E sehingga insiden tersebut tak dapat dihindarkan.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah