SEPUTARTANGSEL.COM - Komnas HAM sebagai bagian dari tim khusus yang mengungkap kasus kematian Brigradir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) telah mendapatkan hasil otopsi Jenazah Brigadir J dari tim Dokkes Polri.
Selanjutnya, Komnas HAM akan mengkaji lebih dalam hasil otopsi tim Dokkes Polri, yang akan dibandingkan dengan hasil analisis dari pengacara keluarga Brigadir J.
Di samping itu, Komnas HAM akan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir J pada hari ini, Selasa 26 Juli 2022.
Baca Juga: Ada Apa Ahok Dikaitkan Kamaruddin Simanjuntak dengan Tewasnya Brigadir J?
Saksi yang akan diperiksa Komnas HAM di antaranya adalah aide de camp (ADC) atau ajudan Irjen Ferdy Sambo, untuk dimintai keterangan mengenai peristiwa baku tembak di rumah Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan mendapatkan temuan signifikan yang telah terkonfirmasi, khususnya soal skema waktu kematian Brigadir J, termasuk mengenai kondisi fisik jenazah.
Anam mengaku, dalam pertemuan bersama Pusdokkes Polri, terdapat sebuah fakta yang didapatkan sebelumnya telah terkonfirmasi oleh Komnas HAM.
"Peristiwanya menjadi lebih terang benderang," kata Anam dikutip SeputarTangsel.com dari PMJ News pada Selasa, 26 Juli 2022.