Irjen Edward Aritonang: Bharada E dan Istri Irjen Ferdy Sambo Harus Jadi Saksi Kunci Kasus Brigadir J, tapi...

- 25 Juli 2022, 15:23 WIB
Irjen (Purn) Edward Aritonang menegaskan Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo bisa menjadi saksi kunci kasus Brigadir J
Irjen (Purn) Edward Aritonang menegaskan Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo bisa menjadi saksi kunci kasus Brigadir J /Facebook/Rohani Simanjuntak

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo saat ini masih banyak diperbincangkan publik.

Banyak pihak menilai tewasnya Brigadir J dalam baku tembak dengan Bharada E dipenuhi kejanggalan.

Di antaranya CCTV rumah Ferdy Sambo yang disebut rusak pada saat kejadian, 3 handphone milik Brigadir J yang hilang, hingga bekas luka tak wajar di tubuh jenazah.

Baca Juga: Iwan Fals Dinasihati Netizen Usai Komentari Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J

Baca Juga: Diungkap, Riki dan Ricard Adu Tembak Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Nonaktif Ferdy Sambo, Siapakah Dia?

Lebih dari 2 pekan berlalu, kepolisian belum juga menetapkan tersangka terkait tewasnya Brigadir J, sehingga publik pun kembali mempertanyakan keberadaan Bharada E sebagai saksi kunci kasus ini.

Menanggapi hal ini, mantan Kapolda Jawa Tengah Irjen (purn) Edward Aritonang ikut angkat bicara.

Mengutip video yang diunggah kanal YouTube Polisi Ooh Polisi pada Minggu, 24 Juli 2022, Edward Aritonang mengatakan, Bharada E harus dijadikan saksi berdasarkan kronologi penembakan yang dirilis oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: TRENDING SEPEKAN: Hoaks Seputar Tewasnya Brigadir J Hingga Sorotan Susno Duadji Soal CCTV di Rumah Irjen Ferdy

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini