SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terus berlanjut.
Kini, polisi akan segera melaksanakan autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Rencananya, autopsi ulang tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Juli 2022.
Kendati hampir tiga pekan pasca Brigadir J tewas, belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan terhadap kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri yang saat itu ditempati oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.
Brigadir J diketahui tewas dalam aksi baku tembak dengan Bharada E pada Jumat 8 Juli 2022.
Baru-baru ini, beredar kabar yang mengisukan bahwa Bharada E resmi ditahan oleh polisi sebagai tersangka.
Baca Juga: Eks Kabareskrim Susno Duadji: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Bisa Menjungkirbalikkan Polri