Eks Kabareskrim Susno Duadji: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Bisa Menjungkirbalikkan Polri

- 26 Juli 2022, 09:37 WIB
Komjen (Purn) Susno Duadji sebut autopsi ulang bisa mengungkap kasus Brigadir J
Komjen (Purn) Susno Duadji sebut autopsi ulang bisa mengungkap kasus Brigadir J /Instagram/@susno_duadji/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Sudah lebih dari dua pekan dinyatakan tewas, kematian Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo masih meninggalkan misteri.

Banyak spekulasi yang muncul di tengah-tengah masyarakat mengenai kejanggalan tewasnya Brigadir J.

Terlebih, hingga saat ini kepolisian belum juga menetapkan tersangka meski kasus Brigadir J sudah naik tahap penyidikan.

Baca Juga: Cek Fakta: Bharada E Akui Dibayar Istri Irjen Ferdy Sambo untuk Dijadikan 'Tumbal' dalam Kasus Brigadir J

Menanggapi hal ini, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mengatakan, sebenarnya untuk mengungkap kasus Brigadir J adalah perkara mudah.

Dilansir dari video yang diunggah kanal YouTube Susno Duadji pada Senin, 25 Juli 2022, ia menjelaskan kepolisian hanya tinggal mengautopsi kembali Brigadir J.

"Jenazah digali dan itu ada dasar hukumnya. Diungkap penggalian jenazah, diminta atau tidak diminta oleh advokatnya, sepanjang penyidik Polri menganggap itu perlu untuk keadilan dan membuat terang suatu perkara, ini bisa dilakukan. Jadi kuncinya ada di gali jenazah untuk menjawab ini," kata Susno Duadji.

"Khusus untuk kasus Brigadir J, akan jelas mana kala Almarhum berbicara. Berbicaranya dengan cara apa, dengan cara gali jenazah kemudian dilakukan kedokteran forensik," sambungnya.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x