Susno Duadji menilai, pernyataan Polri saat merilis keterangan kasus Brigadir J yang pertama kali tidak sesuai dengan scientific crime investigation.
"Tembak-menembak sama dengan ini orangnya, baru cari buktinya. Tidak scientific kan. Padahal Pak Kapolri mengatakan di mana-mana scientific crime investigation." ujarnya, dikutip SeputarTangsel.com pada Selasa, 26 Juli 2022.
"Nah ini bukan scientific. Ini kan tentukan tersangka dulu, baru cari bukti-buktinya. Ya jelas ditolak," kata Susno Duadji menambahkan.
Lebih lanjut, terkait laporan dugaan pelecehan seksual dan pembunuhan berencana, mantan Kapolda Jawa barat itu mengatakan, kedua laporan tersebut sebaiknya disatukan.
Tetapi, tahap penyelesaiannya adalah dengan mendahulukan kasus yang lebih berat.
"Antara melecehkan seksual dengan membunuh dan penganiayaan berat, tentunya pembunuhan dan penganiayaan berat ini diutamakan," terangnya.
Atau, Susno Duadji mengatakan, kasus ini juga bisa diselesaikan secara paralel.