KPK Gagal Jemput Paksa Mardani Maming, Politisi Demokrat: Harun Masiku Udah Ada Kembarannya

- 25 Juli 2022, 21:54 WIB
Buronan KPK 2 tahun lebih, Harun Masiku dan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming yang gagal dijemput paksa KPK pada Senin, 25 Juli 2022.
Buronan KPK 2 tahun lebih, Harun Masiku dan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming yang gagal dijemput paksa KPK pada Senin, 25 Juli 2022. /Foto: mc.tanahbumbukab.go.id/

Baca Juga: Novel Baswedan Ungkap 3 Alasan KPK Tak Kunjung Tangkap Harun Masiku: Diintimidasi Oknum Tertentu

Menyikapi hal tersebut, lanjut Ali, KPK akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Mardani Maming. Menurutnya hal itu sesuai denhan hukum acara pidana.

"KPK dapat melakukan jemput paksa dan secara bertahap dapat menerbitkan DPO yang nantinya kami publikasikan secara terbuka kepada khalayak," tuturnya.

Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana melalui cuitan di akun Twitter @panca66 menyindir kegagalan KPK itu.

"Harun Masiku udah ada kembarannya," cuit Panca dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @panca66, Senin 25 Juli 2022.

Baca Juga: Lili Pintauli Mundur dari Kursi Wakil KPK, Bebas dari Kasus Gratifikasi?

Baca Juga: Harun Masiku Belum Tertangkap, Novel Baswedan Duga Petinggi Partai Ikut Terlibat

Dalam cuitannya, Panca juga menyertakan tautan ke media online yang memberitakan kegagalan KPK menjemput paksa Mardani Maming.

Cuitan Panca direspons beragam oleh netizen.

"Kayaknya sulit bener kalo kader PDI P, memang sebelumnya Intel nya ngga bekerja..," komentar @MasAyravi.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini