Roy Suryo Tersangka Kasus Penistaan Agama Terkait Meme Stupa, Fadli Zon Beri Sindiran: Hukum Sesuai Selera

- 22 Juli 2022, 18:38 WIB
Fadli Zon menanggapi ditetapkannya Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.
Fadli Zon menanggapi ditetapkannya Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi. /Tangkapan layar YouTube Fadli Zon Official/

SEPUTARTANGSEL.COM - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Pakar Telematika Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama terkait dengan unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ditetapkannya Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama tersebut membuat Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon ikut buka suara.

Fadli Zon mengatakan penetapan Roy Suryo sebagai tersangka menunjukkan bahwa demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia telah diberangus.

Baca Juga: Roy Suryo Tersangka Meme Stupa Borobudur, Muannas Alaidid: Tetap Layak Dinilai Pelaku Penyebaran

Bahkan, Fadli Zon menilai hukum yang ditetapkan terhadap Roy Suryo itu hanya didasarkan selera dan kurang objektif.

Hal itu disampaikan Fadli Zon melalui cuitan di akun Twitter @fadlizon pada Jumat, 22 Juli 2022.

"Demokrasi n kebebasan berekspresi diberangus, n hukum sesuai selera saja," kata Fadli Zon dengan singkat.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan status Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi pada Jumat, 22 Juli 2022.

Baca Juga: Roy Suryo Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Stupa Mirip Jokowi, Natalius Pigai: Perlu Restorative Justice

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian belum merinci proses untuk penahanan Roy Suryo.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya pada Jumat, 22 Juli 2022.

"Jadi hari ini benar diperiksa sebagai tersangka. Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," kata Zulpan, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Jumat, 22 Juli 2022.

Roy Suryo diketahui mengunggah dua foto editan netizen melalui akun twitter @KRMTRoySuryo2 pada Jumat, 10 Juni 2022.

Baca Juga: Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Mustofa Nahrawardaya: Gak Seramai Saya Dulu Ya

Dalam cuitannya itu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu mengkritik kenaikan tarif masuk Candi Borobudur mencapai Rp750 ribu untuk turis lokal.

Akan tetapi dalam kritiknya, Roy Suryo yang mengunggah editan foto stupa Candi Borobudur yang mirip dengan wajah Jokowi.

Akibatnya, dia dianggap telah menghina Jokowi dan agama Buddha.

Perwakilan umat Buddha sendiri melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur tersebut.

Baca Juga: Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Dede Budhyarto: Jangan Ragukan Kekuatan Jempol Netizen

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juni 2022.

Roy Suryo juga dilaporkan atas unggahan tersebut ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 22 Juni 2022.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x