Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Mustofa Nahrawardaya: Gak Seramai Saya Dulu Ya

- 22 Juli 2022, 16:45 WIB
Politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya membandingkan penetapan tersangka Roy Suryo yang tak seramai dirinya.
Politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya membandingkan penetapan tersangka Roy Suryo yang tak seramai dirinya. /Foto: Instagram @tofatofa_id/

SEPUTARTANGSEL.COM - Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya turut menanggapi penetapan Pakar Telematika Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mustofa Nahrawardaya membandingkan kasus Roy Suryo yang tak seramai dengan kasus yang menimpanya terkait penyebaran ujaran kebencian dan hoaks di media sosial.

Untuk diketahui, Mustofa Nahrawardaya pernah jadi tersangka kasus penyebaran hoaks yang mencuitkan tentang sekelompok anggota Brimob mengeroyok warga bernama Harun (15) di depan Masjid Al Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Mei 2019.

Baca Juga: Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Dede Budhyarto: Jangan Ragukan Kekuatan Jempol Netizen

Hal itu disampaikan Mustofa Nahrawardaya melalui cuitan di akun Twitter @MNW_MNW_MNW pada Jumat, 22 Juli 2022.

"Roy Suryo TSK, gak seramai saya pas TSK dulu ya. Hehehe," kata Mustofa Nahrawardaya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan status Roy Suryo sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi pada Jumat, 22 Juli 2022.

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian belum merinci proses untuk penahanan Roy Suryo.

Baca Juga: Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x