SEPUTARTANGSEL.COM - Pakar Telematika, Roy Suryo menjadi perbincangan publik usai mengunggah foto editan netizen soal patung stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tak ingin unggahannya dijadikan bahan provokasi karena dianggap menghina Jokowi dan agama Buddha, Roy Suryo pun menghapus postingannya tersebut.
Tak hanya itu, Roy Suryo juga melaporkan tiga akun pertama pengunggah meme patung stupa Candi Borobudur mirip Jokowi ke polisi.
Kendati demikian, tak sedikit pihak yang menyebut Roy Suryo bisa diancam penjara karena telah ikut mengunggah foto editan netizen tersebut.
Baru-baru ini, beredar sebuah kabar yang menyebut Roy Suryo resmi ditahan 4 tahun penjara dan didenda Rp1 miliar gegara kasus stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.
Isu itu menyebut Roy Suryo terbukti melakukan penghinaan terhadap Jokowi dan agama Buddha.
Oleh karena itu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu resmi ditahan selama 4 tahun penjara dan didenda Rp1 miliar.