SEPUTARTANGSEL.COM - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Pakar Telematika Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penetapan Roy Suryo sebagai tersangka turut dikomentari oleh Komisaris PT Pelni (Persero) Dede Budhyarto.
Dede Budhyarto mengatakan agar tidak meragukan kekuatan netizen Indonesia hingga akhirnya Roy Suryo menjadi tersangka.
Baca Juga: Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi
Hal itu disampaikan oleh Dede Budhyarto melalui cuitan di akun Twitter @kangdede78 pada Jumat, 22 Juli 2022.
"Jangan ragukan kekuatan jempol netijen +62," kata Dede Budhyarto.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan status Roy Suryo sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi pada Jumat, 22 Juli 2022.
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian belum merinci proses untuk penahanan Roy Suryo.