SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus oknum guru SD Negeri di Kota Kediri
yang diduga mencabuli 8 muridnya berakhir dengan damai.
Pasalnya, pihak keluarga korban disebut tidak ingin melaporkan oknum guru berinisial IM (57) tersebut ke pihak kepolisian demi masa depan sang anak.
Kepada Dinas Pendidikan Kota Kediri, Siswanto mengatakan seluruh orang tua korban telah sepakat untuk tidak melanjutkan ke proses hukum asal guru diduga pelaku pencabulan itu dipindah mengajar.
Presenter, Feni Rose ikut buka suara terkait oknum guru diduga pelaku pencabulan di Kota Kediri yang masih diperbolahkan mengajar tersebut.
Dengan nada menyindir, Feni Rose mengaku heran karena oknum guru tersebut masih boleh mengajar.
Hal itu disampaikan oleh Feni Rose melalui cuitan di akun Twitter @FeniRose_ pada Rabu, 20 Juli 2022.
"Guru bejat masih boleh ngajar," kata Feni Rose.
Baca Juga: Polisi Tangkap 7 Pelaku Pencabulan Anak di Kabupaten Tangerang dalam 2 Bulan Terakhir
Dia juga mempertanyakan terkait dipindahkannya guru diduga pelaku pencabulan tersebut yang masih boleh mengajar.
Pasalnya, dia meyakini tidak ada orang tua yang ingin anaknya diajar oleh oknum guru diduga pelaku pencabulan tersebut.
"Anak siapa yg mau diajar sama penjahat kelamin? Duuuh… otak mana otak," ujarnya.
Sebelumnya, oknum guru yang diduga mencabuli 8 muridnya di Kota Kediri telah diberhentikan dan diperiska di Inspektorat.
Baca Juga: Tahanan Kasus Pencabulan Kabur dari Penjara Polres Metro Bekasi, Polisi Sebut Tahanan Jebol Plafon
Dalam melancarkan aksinya, guru tersebut memanggil siswa untuk datang ke ruangannya.
Setelahnya, guru tersebut mengajak berbincang lalu meraba tubuh muridnya.***