Sidang Perdana Terdakwa Pencabulan MSAT Digelar Senin Depan, PN Surabaya Tak Khawatir Pengerahan Massa

- 13 Juli 2022, 10:10 WIB
Mochammad Subchi Azal Tsani alias MSAT atau Mas Bechi segera menjalani sidang perdana pada Senin, 18 Juli 2022 di PN Surabaya, Jawa Timur.
Mochammad Subchi Azal Tsani alias MSAT atau Mas Bechi segera menjalani sidang perdana pada Senin, 18 Juli 2022 di PN Surabaya, Jawa Timur. /Foto: PMJ News/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur memastikan tidak mengkhawatirkan pengerahan massa dalam sidang perdana kasus dugaan pencabulan dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani atau MSAT alias Mas Bechi.

Kendati begitu, PN Surabaya menyatakan akan menggelar sidang secara online dan tertutup.

Sidang perdana kasus yang melibatkan salah satu pengurus pondok pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jatim ini rencananya digelar pada Senin, 18 Juli 2022 pagi.

Baca Juga: MSAT Masuk Sel, Kemenag Batalkan Pencabutan Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

Hal itu diungkapkan oleh Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata pada Selasa, 12 Juli 2022.

Anak Agung menjelaskan, hal itu dilakukan dengan pertimbangan kondisi pandemi Covid-19 yang masih menjadi alasan utama sidang tidak digelar secara offline alias tatap muka.

"Karena sekarang masih pandemi Covid-19, sidangnya akan digelar online. Jadi, bukan karena kekhawatiran itu ya pengerahan massa," ungkapnya kepada awak media, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News.

Baca Juga: Profil dan Biodata Mas Bechi, Tersangka Pencabulan Santriwati Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

Pertimbangan lain, tambah Anak Agung, sidang digelar secara tertutup mengingat perkara itu adalah perkara asusila.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x