PPATK Minta Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan Pencairan Dana Melalui WhatsApp dan Telepon

- 20 Juli 2022, 13:57 WIB
Ilustrasi penipuan. PPATK imbau masyarakat waspada terhadap penipuan pencairan dana melalui WhatsApp atau telepon
Ilustrasi penipuan. PPATK imbau masyarakat waspada terhadap penipuan pencairan dana melalui WhatsApp atau telepon /Pixabay/Dean Moriarty/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta masyarakat agar waspada terkait penipuan yang mengatasnamakan PPATK.

Modus dari penipuan ini, dikatakan oleh PPATK bahwa pelaku penipuan meminta sejumlah uang untuk pencairan dana transfer dari luar negeri.

Penipuan ini dilakukan melalui aplikasi WhatsApp dan juga saluran telepon.

Baca Juga: Kelanjutan Blokir Rekening FPI, PPATK Tetapkan Ada Transaksi Perbuatan Melawan Hukum

Klaim penipuan tersebut disampaikan langsung melalui akun Facebook resmi PPATK.

“Informasi tersebut tidak benar,” ujar PPATK dalam tayangan video yang diunggah pada Selasa kemarin dan dikutip SeputarTangsel.Com, Rabu 20 Juli 2022.

PPATK juga menegaskan bahwa PPATK tidak pernah menghubungi masyarakat secara personal (WhatsApp dan telepon), dan seluruh layanan PPATK tidak dipungut biaya apapun atau gratis.

Baca Juga: Berang Rekeningnya Diblokir PPATK, Munarman: Itu Rekening Untuk Pengobatan Ibu Saya!

Selain itu, PPATK juga mengatakan bahwa jika masyarakat menerima pesan-pesan atau telepon penipuan yang mengatasnamakan PPATK sebaiknya diabaikan, bahkan dilaporkan kepada pihak kepolisian jika memang perlu.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x