SEPUTARTANGSEL.COM - Sebuah fakta mengejutkan diungkap Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Mereka mengklaim beberapa kali menemukan adanya aliran uang dalam jumlah besar dari pejabat negara ke pacarnya.
Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavanda, penemuan aliran uang dari pejabat ke pacarnya termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pasalnya, uang yang diberikan pejabat negara ke pacar-pacarnya merupakan hasil kejahatan.
Baca Juga: Anies Baswedan Sengaja 'Dibunuh', Hersubeno Arief: Pelakunya Mudah Kita Golongkan, PDIP dan PSI
Salah satu yang diungkapkan PPATK adalah terkait kasus dugaan suap yang menyeret Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Wawan Ridwan.
Menanggapi temuan PPATK ini, Jurnalis senior Hersubeno Arief mengatakan korupsi didorong oleh ketamakan.
Hal ini disampaikan langsung Hersubeno Arief melalui video yang tayang di kanal YouTube Forum News Network pada Jumat, 4 Februari 2022.