Wow, Ada Transaksi Narkoba Lebih Dari Rp120 T yang Diincar dari Hasil Temuan PPATK

- 6 Oktober 2021, 20:39 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan desak Polri dan BNN tindak lanjuti temuan PPATK adanya transaksi narkoba lebih dari Rp120 T
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan desak Polri dan BNN tindak lanjuti temuan PPATK adanya transaksi narkoba lebih dari Rp120 T /Dok. DPR RI

SEPUTARTANGSEL.COM- Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK)  mengungkap adanya transaksi narkoba mencapai Rp120T. 

Hal itu dikemukakan ketua PPATK Dian Ediana Rae pada rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR yang disiarkan melalui kanal Youtube DPR RI pada 29 September 2021 lalu. 

Menangaapi hal tersebut politisi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan melalui akun twitternya HincaPandjaitanXIII @hincapandjaitan menyebut jumlah itu bukanlah sedikit. 

Baca Juga: Timnas Indonesia Terus Asah Taktik dan Strategi Jelang Lawan Taiwan Besok Malam

"RP. 120 T itu bukan jumlah uang yang sedikit," buka Hinca Pandjaitan yang juga anggota Komisi III DPR RI. 

Hinca juga menegaskan bahwa Polri wajib menindaklanjuti temuan PPATK ini. 

Tak rela apabila dibiarkan anak bangsa akan menjadi korban ke liubang hitam narkoba.

"Apa negara rela membiarkan ada yang berpesta pora dari jatuhnya korban anak bangsa ke lubang hitam narkoba? Negara harus kejar temuan PPATK ini," tulis cuitan Hinca pada 6 Oktober 2021. 

Dalam laporannya PPATK menyebut untuk melacak transaksi tersebut perlu adanya kerja sama lintas sektoral. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x