"ASAL mereka BERSEDIA tidak DIGAJi dan tidak menggunakan fasilitas yang menggunakan uang rakyat," lanjut Said Didu.
Beberapa netizen menyetujui pernyataan Said Didu. Menurut mereka sudah menjadi resiko pejabat publik dikritik.
"Memang harusnya seperti itu, jgn jadi pejabat publik pelayan masyarakat kalau tidak mau dikritik," kata @Setiawan6251ya1.
"Ibarat seorang majikan memperkerjakan Pembantu Rumah Tangga, si pekerja bukannya bekerja yang benar urus rumah tangga majikan ini malah nyari kesalahan Majikannya. Sudah digaji bertingkah lagee. Rakyat itu majikan," ungkap @Hanz_Que.
Sementara itu, netizen @zola-Papazola menjelaskan penolakan terhadap RKUHP. Masalahnya adalah penghinaan yang dimaksud dapat menjadi pasal karet yang melebar ke mana- mana.
"Masalahnya bukan hanya itu, tapi pasal penghinaan itu tidak jelas definisinya itu akan jadi pasal karet yang melebar ke mana-mana," jelas @zola_papazola. ***