RKUHP Atur Hukuman Zina dan Kumpul Kebo, Rudi Valinka: Semua Anggota DPR Bakal Terancam Penjara Neh

- 6 Juli 2022, 20:42 WIB
Kontroversi RKUHP
Kontroversi RKUHP /prfmnews-pikiran-rakyat

"Hala.. di lapangan juga tergantung siapanya.. equality before the law bullshit..," komentar @shivaz99.

Baca Juga: Dikritik Tifatul Sembiring Soal Podcast Deddy Corbuzier, Mahfud MD: Saya Sudah Usul LGBT dan Zina Dihukumkan

"Tinggal memperjelas isi UU yg ngatur masa jabatan para anggota lembaga legislatif max 2 periode aja," kata @Cindiellaaa.

"Kalau ndak dilaporin.. Anggota DPR kena kasus gtu mentok MKD doang.. Kalau punya backup partai," ujar @e_john1991.

"Uji nyali godaan suap rupanya para anggota DPR ini yeee," kata @NawaNinik. 

"Diproses klo ada pelaporan dari pasangan perkawinannya, Klo kumpul kebo yg single hnya bisa dilaporkan oleh ortu/anaknya, Jadi klo masyarakat yg ngelaporin logikanya gak bakalan diproses," ujar @gpermana86. ***

 

 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini