SEPUTARTANGSEL.COM - Zina merupakan salah satu hal yang sangat dilarang dalam agama Islam.
Bahkan di dalam Al Quran disebutkan bahwa zina merupakan perbuatan yang keji.
Lalu, bagaimana hukumnya apabila zina tersebut dilakukan seorang suami atau istri yang telah menikah?
Baca Juga: Istri Tolak Ajakan Hubungan Intim, Buya Yahya Sarankan Para Suami Lakukan Ini
Buya Yahya mengimbau setiap orang untuk terus meningkatkan rasa takut kepada Allah SWT karena terjerumus dalam kehinaan, termasuk syahwat.
Menurut Buya Yahya, syahwat datang secara berkala, baik siang maupun sore hari.
Apabila seseorang tidak lagi memiliki rasa takut kepada Allah SWT, maka ia bisa melakukan zina dengan siapa saja.
Baca Juga: Suami Istri Dilarang Hubungan Intim pada Hari Tertentu, Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya