Geram Dengar Peserta BPJS Kesehatan Tak Bisa Berobat Karena Tunggakan, Eva Sri Diana: DPR Mana Suaramu

- 6 Juli 2022, 10:44 WIB
Dokter Eva Sri Diana Chaniago geram melihat tagihan tunggakan BPJS
Dokter Eva Sri Diana Chaniago geram melihat tagihan tunggakan BPJS /Foto: Instagram/@sridianachaniago/

SEPUTARTANGSEL.COM- Aktivis sosial yang juga dokter spesialis, Eva Sri Diana Chaniago melontarkan suaranya pada anggota DPR. 

Eva Sri Diana geram mendapat kabar peserta jaminan kesehatan pemerintah BPJS kesehatan yang tak bisa berobat gratis karena BPJS kesehatannya menunggak dan belum memiliki dana untuk melunasi. 

Lebih parah lagi, tagihan BPJS Kesehatan belaku berjalan setiap bulan disertai dengan denda sampai dibayar.

Baca Juga: Ide Dokter Koko untuk Kampanye Capres 2024: Iuran BPJS Kesehatan Dibayar Negara

Melalui cuitannya dokter Eva Sri Diana Chaniago memprotes penagihan BPJS Kesehatan pada peserta yang menunggak pembayaran karena tak mampu. 

"Pandemi telah merenggut pekerjaan dr seorang ayah shg utk mengobati puteranya yg sakitpun sudah tak mampu lagi kr BPJSnya tak terbayar. Jangan bayar BPJS, buat makan saja harus pikir keras," protesnya melalui akun twitter @DrEvaChaniago pada Selasa, 5 Juli 2022. 

Ia berharap bagi peserta BPJS Kesehatan yang belum mampu membayar bukan malah diberikan denda, tetapi negara wajib memutihkan semua tunggakan. 

"Harusnya negara putihkan semua tunggakan BPJS saat ini, bukan malah denda. DPR suaramu?" tantang Eva Sri Diana. 

Protes yang dilontarkan Eva Sri Diana dilakukan setelah mendapatkan pesan WA mengenai keluhan tak bisa berobat karena tunggakan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Skema Baru Pembayaran BPJS Kesehatan dari Besaran Gaji, Said Didu: Ini Konsep Apaan? Mending Bubarkan Saja

Dalam pesan tersebut Eva memperlihatkan tagihan BPJS yang menunggak hingga bulan Juni 2022 sebesar Rp2.520.000. 

"BPJS gw mati kalau mau di aktifkan harus lunasi dulu," tulis pesan WA tersebut. 

Menanggapi protes tersebut Netizen pun ikut berkomentar. 

"Tolong Bu suara kan putihkan Tagihan BPJS krn kartu jg ga bisa dipake ko, knp tagihan tetap brjalan, tolong suarakan putihkan buat rakyat, ok lah tagihan 1 bulan diujung awal kartu ga aktif gpp kalo harus dibayar, tp bulan berikutny ya mbo disetop dulu jgn ditagih akumulasi terus," komentar @kazlialexandria. 

"Apa bedanya dengan rentenir penagih hutang..?? Alangkah elok jika pesrta bpjs yg sdg jatuh perekonomiannya, ditangguhkan membayar hingga sampai baik kembali. Tetapi tidak menggugurkan haknya untuk berobat.. ini baru namanya MANUSIAWI," kat @BagindoSati74.

Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan: Program JKN-KIS harus Diikuti Seluruh Penduduk Indonesia

"Logikanya klo ngga mampu bayar atau nunggak bbrp bln kan keanggotaan otomatis berhenti ini ternyata abadi dan tagihan terakumulasi. Pengemplang pajak aja ada pengampunan koq ini yg sosial ngga ada. Apa anggota dewan tidak memahami sila ke 5 Pancasila?" ujar @WawanII2.

"W bingung banyak kejadian seperti ini. Apakah nasabah bisa melihat bill statement, biar bisa melihat alur perincian BPJS yang bersangkutan. Misalkan klo BPJS tidak di bayar preminya & tidak terpakai tapi timbul billing itu perlu di pertanyakan, kecuali BPJS tidak di bayar," komentar @semutkecil01. ***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x