BPJS Kesehatan Jadi Syarat Layanan Publik, Netizen: Kalau Bisnis PCR dan Bisnis Tambang Pakai BPJS juga Gak?

- 21 Februari 2022, 10:26 WIB
Mulai 1 Maret 2022, Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIM Hingga Daftar Umroh?
Mulai 1 Maret 2022, Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIM Hingga Daftar Umroh? /blog.amartha.com/

SEPUTARTANGSEL.COM - Selama beberapa hari masyarakat Indonesia dihebohkan dengan BPJS Kesehatan.

Kali ini bukan karena kenaikan biaya BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan setiap bulannya akan tetapi syarat dalam pengurusan beberapa pelayanan publik.

Sejak Presiden Jokowi mewajibkan BPJS sebagai syarat dalam pelayanan publik, langsung saja netizen dan banyak tokoh penting Indonesia ikut mengomentarinya.

Baca Juga: Feni Rose: Beli Tanah Pakai Kartu BPJS Kesehatan, Beli Minyak Goreng Ada yang Pakai Kartu Vaksin, Masalahnya..

BPJS Kesehatan sebagai syarat dalam pengurusan SIM, STNK SKCK hingga transaksi jual beli tanah dirasa sangat memberatkan masyarakat Indonesia.

Bahkan hingga hari ini tagar BPJS Kesehatan menjadi trending dengan lebih dari 18 ribu tweets.

Dirangkum SeputarTangsel.Com dari berbagai sumber bahwa keputusan Presiden Jokowi tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat SIM, Umrah dan Haji, Alvin Lie: Ini Layak Jika BPJS Kesehatan Gratis, Faktanya...

Peraturan mengenai BPJS Kesehatan tersebut akan mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Maret 2022 nanti.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x