Dari Surabaya hingga Jakarta, Seluruh Outlet Holywings Disegel, Ini Pendapat Muhammadiyah

- 28 Juni 2022, 18:51 WIB
Dari Surabaya hingga Jakarta, Seluruh Outlet Holywings Disegel, Ini Pendapat Muhammadiyah
Dari Surabaya hingga Jakarta, Seluruh Outlet Holywings Disegel, Ini Pendapat Muhammadiyah /Antara/Aprillio Akbar/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penyegelan terhadap 12 outlet Holywings di DKI Jakarta.

Pasca dikeluarkannya surat pencabutan ijin usaha, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasang stiker penyegelan di outlet Holywings.

Satpol PP juga akan mengawasi dan memastikan 12 outlet Holywings tidak beroperasi kembali setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penyegelan, Selasa 28 Juni 2022.

Baca Juga: DJ Joice Tertangkap Saat Pesta Narkoba Bersama Tiga Rekannya di Kemang Utara

Penyegelan terhadap 12 outlet Holywings di Ibu Kota dikarenakan adanya temuan beberapa outlet yang belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301, yakni jenis usaha bar yang telah terverifikasi.

Hal yang sama berlaku di Surabaya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah memastikan seluruh tempat hiburan malam Holywings yang ada di Kota Pahlawan telah tutup sementara.

"Sementara kami tutup dulu, sambil prosesnya berjalan," kata Eri dikutip SeputarTangsel.com dari Antara pada Selasa 28 Juni 2022.

Menanggapi kebijakan pemerintah daerah yang melakukan penyegelan terhadap outlet Holywings, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya mendukung langkah itu.

Baca Juga: Ini Kata Mabes Polri Terkait Kasus Nama Muhammad dan Maria di Hollywings

Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya M. Arif An mengatakan penutupan seluruh tempat hiburan malam Holywings di Surabaya sebagai dampak dari promosi minuman keras mengandung SARA di Jakarta.

"Pernyataan iklan promosi yang mengandung SARA membuat gaduh dan melecahkan agama," kata Arifin.

Sebelumnya, Polda Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka pada kasus berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) terkait poster promosi minuman keras gratis untuk pemilik nama "Muhammad dan Maria".

Promosi tersebut berlaku untuk semua Holywings di Indonesia.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Seorang WNA Estonia Pelaku Skimming, Ini Modusnya

Menurut Arif An, Surabaya sebagai kota yang religius dan menghormati kerukunan umat beragama, sangat tidak layak membiarkan keberadaan Holywings di Kota Pahlawan.

"Kami mendesak Pemkot Surabaya mencabut izin usahanya Holywings di Kota Surabaya," kata dia.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x