DJ Joice Tertangkap Saat Pesta Narkoba Bersama Tiga Rekannya di Kemang Utara

- 28 Juni 2022, 18:39 WIB
DJ Joice bersama tiga rekannya tertangkap kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan pada Senin, 27 Juni 2022
DJ Joice bersama tiga rekannya tertangkap kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan pada Senin, 27 Juni 2022 /metro-polri.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM- Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang disk jockey (DJ) yang juga mantan model terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kosnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin 27 Juni 2022. 

DJ yang dikenal dengan nama Joice atau memiliki nama asli Anisa Choerinnisa ditangkap bersama tiga rekannya yang berinisial IS, pria 26 tahun, dan 2 wanita FA (31) dan N (26).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susantio mengatakan dalam penangkapan tersebut, Satreskrim Polres Jakarta Selatan menyita barang bukti berupa dua klip sabu seberat 0,71 gram.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Kedapatan Bawa Sabu? Cek Faktanya

Selain sabu, ditemukan juga alat isap sabu (bong) dan psikotropika berupa Tramadol dan Alprazolam.

Budhi Herdi mengatakan pihaknya membawa barang bukti ke laboratorium forensik (Labfor) untuk dipastikan jenisnya.

“Akan kami lakukan pemeriksaan ke Puslabfor apakah barang bukti tersebut merupakan narkotika atau psikotropika atau apa pun,” ujar Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dikutip SeputarTangsel.com dari laman resmi metro.polri.go.id pada Selasa, 28 Juni 2022. 

Saat penangkapan Joice bersama tiga rekannya tengah mengonsumsi sabu.

Dalam pemeriksaan sementara Joice mengaku membeli sabu dari pemasok di wilayah Jakarta Timur (Jaktim).

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x