Ini Kata Mabes Polri Terkait Kasus Nama Muhammad dan Maria di Hollywings

- 28 Juni 2022, 16:45 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo /PMJ

SEPUTARTANGSEL.COM - Hollywings Indonesia Resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Hal ini terjadi atas buntut promo minuman alkohol bernama Muhammad dan Maria.

Promo tersebut diberikan secara gratis setiap hari Kamis bagi yang memiliki nama Muhammad dan Maria dengan menunjukkan identitas diri.

Kasus promosi minuman beralkohol Holywings Indonesia menuai banyak kritikan lantaran menyematkan nama Muhammad dan Maria.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Seorang WNA Estonia Pelaku Skimming, Ini Modusnya

Atas kasus tersebut, enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Dalam Podcastnya Deddy Corbuzier 'Close the Door', menanyakan kepada Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo terkait persoalan nama Muhammad dan Maria yang bisa saja diartikan dengan luas sebab nama tersebut digunakan juga oleh orang banyak.

Pertanyaan Deddy Corbuzier tersebut langsung dijawab oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, bahwa bisa saja ditafsirkan secara luas. Namun, dalam perspektif hukum, dalam kasus itu sudah mendengarkan keterangan saksi ahli.

"Dari penyidik Polres Jaksel sudah mendengarkan keterangan saksi ahli, saksi ahli bahasa, saksi ahli hukum pidana, juga saksi ahli yang kaitan dengan agama," ujar Irjen Dedi Prasetyo SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier pada 28 Juni 2022.

Baca Juga: YLBHI: Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Holywings

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x