Gunakan QR di Handphone Saat Beli BBM Pertalite di SPBU, Perhatikan Syarat Ini Agar Aman

- 28 Juni 2022, 12:09 WIB
Pengguna aplikasi MyPertamina di HP saat beli BBM harus pastikan tangki telah tertutup
Pengguna aplikasi MyPertamina di HP saat beli BBM harus pastikan tangki telah tertutup /pertamina

SEPUTARTANGSEL.COM- Pemerintah mengumumkan mulai 1 Juli 2022 pembelian Pertalite dan BBM bersubsidi lainnya wajib terdaftar. 

Untuk itu, pengguna BBM Pertalite wajib mendaftarkan diri dan kendaraannya melalui laman resmi Pertamina, MyPertamina.

Hal itu dikatakan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alvian Nasution dalam rilis resminya.

Baca Juga: Soal Janji Jokowi Pertamina Kalahkan Petronas, MS Kaban: Telah Terwujud, Berhasil Perbesar Utang Rp191 Triliun

“Kami menyiapkan website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini," kata Alfian Nasution melalui rilis yang diunggah di laman pertamina.com pada Senin, 27 Juni 2022. 

Dari proses pendaftaran tersebut maka setiap pembelian BBM Pertalite dan solar wajib scan QR yang tersimpan di handphone atau HP. 

Menanggapi hal tersebut banyak Netizen yang mempertanyakan, amankan menggunakan HP saat berada di SPBU. 

Pasalnya selama ini ada larangan menggunakan HP di SPBU. Karena dikhawatirkan akan menjadi pemantik kebakaran. 

Sedangkan dalam aturan terbaru konsumen Pertalite dan solar bersubsidi wajib scan QR yang tersimpan di HP-nya. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x