Masyarakat nantinya dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal media sosial yang disiapkan.
"Ini merupakan upaya bersama dari Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng," ungkapnya.
Selanjutnya, Luhut berharap agar masyarakat bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru.***