Harga Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu per Liter, Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Ini Penjelasan Luhut

- 25 Juni 2022, 11:28 WIB
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah /Antara/Hreeloita Dharma Shanti//

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi tidak hanya untuk pembeli tapi juga diwajibkan bagi penjual sebagai syarat transaksi.

Mulai Senin 27 Juni 2022, pemerintah akan melakukan  sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang telah menjadi syarat untuk membeli minyak goreng curah.

Selanjutnya masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal resmi media sosial instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita.

Baca Juga: Zulkifli Hasan Dilantik Jokowi Jadi Menteri Perdagangan, Dapat Tugas Khusus Atasi Masalah Minyak Goreng

Program perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) merupakan kerja sinergi dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.

"Program dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen," ungkap Luhut.

Luhut mengatakan masa sosialisasi akan dimulai besok Senin 27 Juni, dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan.

"Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," katanya.

Minyak goreng curah rakyat dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0, dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Luhut mengatakan, program itu untuk menjamin kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x