Menko Airlangga: Pajak Karbon Mulai Juli 2022 untuk Penuhi Financing Gap dalam Wujudkan Ekonomi Hijau

- 21 Juni 2022, 12:05 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pajak karbon mulai Juli 2022 untuk memenuhi financing gap dalam mewujudkan Ekonomi Hijau sesuai Paris Agreement
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pajak karbon mulai Juli 2022 untuk memenuhi financing gap dalam mewujudkan Ekonomi Hijau sesuai Paris Agreement /Foto: ekon.go.id/

Menutup paparannya, Menko Airlangga mengatakan bahwa pertukaran informasi dan pengalaman, serta peningkatan kapasitas SDM dan teknologi, menjadi hal utama dalam mewujudkan reformasi nilai ekonomi karbon yang lebih baik.

“Efektivitas berbagai kebijakan untuk pencapaian komitmen mengurangi emisi karbon membutuhkan dukungan semua pihak," papar Menko Airlangga.

"Terutama juga para cendekia yang sangat ditunggu masukannya untuk memperbaiki kebijakan ataupun menyempurnakan regulasi yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x