Menko Airlangga: Pajak Karbon Mulai Juli 2022 untuk Penuhi Financing Gap dalam Wujudkan Ekonomi Hijau

- 21 Juni 2022, 12:05 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pajak karbon mulai Juli 2022 untuk memenuhi financing gap dalam mewujudkan Ekonomi Hijau sesuai Paris Agreement
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pajak karbon mulai Juli 2022 untuk memenuhi financing gap dalam mewujudkan Ekonomi Hijau sesuai Paris Agreement /Foto: ekon.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, Indonesia berkomitmen untuk turut serta mencapai target penurunan emisi sesuai Paris Agreement.

Komitmen itu pun telah terwujud dalam berbagai upaya dari segi regulasi dan inovasi mekanisme pendanaan.

Menko Airlangga Hartarto menyebutkan, salah satu yang akan diterapkan di Indonesia mulai bulan Juli tahun 2022 adalah pajak karbon.

Baca Juga: Bertemu Petinggi Boeing, Menko Airlangga: Pemerintah Dukung Pengembangan Industri Dirgantara Nasional

“Pajak karbon diterapkan sambil mendorong perkembangan pasar karbon, inovasi teknologi, dan investasi yang lebih efisien, rendah karbon, serta ramah lingkungan,” kata Menko Airlangga, dalam webinar bertajuk “Investasi Berkelanjutan dan Perdagangan Karbon”.

Dalam webinar yang diselenggarakan oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta, Senin 20 Juni 2022 itu, Menko Airlangga menjelaskan, mekanisme pendanaan pajak karbon akan diterapkan melalui skema cap-trade-tax di sektor pembangkit tenaga listrik.

Melalui skema tersebut, pembangkit listrik tenaga batubara dengan proses yang tidak efisien atau emisi yang lebih tinggi dari batas atas akan dikenakan biaya tambahan.

Baca Juga: Menko Airlangga: Indonesia Selalu Bangkit dari Krisis, Optimis Mampu Hadapi The Perfect Storm

Menko Airlangga menjelaskan, pajak karbon merupakan salah satu instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang bertujuan untuk mengubah perilaku masyarakat untuk beralih kepada aktivitas ekonomi hijau yang rendah karbon.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x