"Ada satu orang ditangkap, inisial NP," ujarnya.
Kasus peredaran daun ganja itu masih dalam tahap pendalaman.
Akmal belum bisa menjelaskan secara detail total barang bukti ganja yang disita, serta detail kronologis lengkap.
Baca Juga: Setelah Heboh, Kementan Cabut Penetapan Ganja Sebagai Tanaman Obat
Detail penindakan kasus ini akan dijelaskan dalam waktu dekat.
"Saat ini kami masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut dan akan kami beberkan dalam waktu dekat ini," ujar Akmal.***