Korupsi Gerobak di Kementerian Perdagangan Hingga Rp76 Miliar Rugikan Pelaku UMKM

- 9 Juni 2022, 12:22 WIB
Dirtipidkor Bareskrim Polri umumkan korupsi gerobak di Kemeterian Perdagangan capai Rp 76 miliar
Dirtipidkor Bareskrim Polri umumkan korupsi gerobak di Kemeterian Perdagangan capai Rp 76 miliar /tangkapan layar Youtube Div Humas Polri/

Baca Juga: Jakarta Muslim Fashion Week 2023 Segera Diselenggarakan Kemendag Ajak Pelaku Usaha Fesyen Ramaikan Pagelaran

Korupsi dilakukan pada dua tahun masa penganggaran.

Untuk tahun anggaran 2018 dengan anggaran Rp49 miliar direncanakan sebanyak 7 ribu gerobak dengan harga satuannya sekitar Rp7 jutaan. 

Sedangkan untuk tahun 2019 direncanakan sebanyak 3570 gerobak dengan harga satuannya Rp8 jutaan.

Hingga kini Polri mengaku telak melakukan pemeriksaan sekitar 20 orang dan akan memeriksa beberapa pihak lagi. 

Selain itu, Kepolisian juga telah menyita beberapa gerobak yang tidak dikirim dan beberapa gerobak yang katanya belum dilakukan pembayaran. 

"Faktanya pembuatan gerobak itu sudah dibayar," kata Cahyono Wibowo. *** 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini