Korupsi dilakukan pada dua tahun masa penganggaran.
Untuk tahun anggaran 2018 dengan anggaran Rp49 miliar direncanakan sebanyak 7 ribu gerobak dengan harga satuannya sekitar Rp7 jutaan.
Sedangkan untuk tahun 2019 direncanakan sebanyak 3570 gerobak dengan harga satuannya Rp8 jutaan.
Hingga kini Polri mengaku telak melakukan pemeriksaan sekitar 20 orang dan akan memeriksa beberapa pihak lagi.
Selain itu, Kepolisian juga telah menyita beberapa gerobak yang tidak dikirim dan beberapa gerobak yang katanya belum dilakukan pembayaran.
"Faktanya pembuatan gerobak itu sudah dibayar," kata Cahyono Wibowo. ***