Dirjen Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng, Presiden Harus Bersihkan Kemendag dari Mafia Pangan

- 20 April 2022, 21:58 WIB
Kemedag M. Lutfi dapat bisikan  Dirjen Perdagangan Luar Negeri yang ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka izin impor CPO
Kemedag M. Lutfi dapat bisikan Dirjen Perdagangan Luar Negeri yang ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka izin impor CPO /tangkapan layar Youtube Komisi VI DPR RI/
 
 
SEPUTARTANGSEL.COM- Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka izin ekspor sawit mentah atau CPO oleh Kejaksaan Agung pada Selasa, 19 April 2022. 
 
Penangkapan ini membuktikan bahwa mafia minyak goreng dan mafia pangan ada di dalam kementerian sendiri. 
 
Hal itu dikatakan oleh lembaga riset dan pendidikan untuk pemajuan hak ekonomi, sosial dan budaya, Institute for Ecosoc Rights melalui akun twitternya @ecosocrights. 
 
Institute for Ecosoc Rights mengusulkan pada Presiden Jokowi agar membersihkan terlebih dahulu kemendag yang dikatakannya banyak mafia. 
 
 
Tak hanya mafia minyak goreng, tetapi juga mafia pangan. 
 
"Bila Presiden benar2 punya empati thd rakyat yg terus menerus jadi korban kejahatan korupsi dan mafia pangan," kata @ecosocrights pada Rabu, 20 April 2022. 
 
BPK pernah membongkar kesemrawutan impor pangan di Kementerian Perdagangan. 
 
"Kini terbongkar mafia minyak goreng di kementerian yang sama, maka Kementerian Perdagangan harusnya "dibersihkan" dulu dari kuasa mafia," harapnya. 
 
Sebab bukan hanya mafia minyak goreng yang ada di dalam Kementerian Perdagangan, tetapi juga mafia pangan yang sudah merugikan petani dan rakyat. 
 
Mendag M. Lutfi pernah berjanji akan menangkap mafia minyak goreng, tetapi ternyata mafianya ada di dalam kementeriannya. 
 
"Mendag mau nangkap mafia minyak goreng, eh ternyata mafianya ada di dlm kementeriannya," sindir Institute Ecosoc Rights. 
 
 
Dikatakan juga ketika pemerintah mencabut ketentuan mengenai Harga Eceran Tertinggi atau HET minyak goreng ada kemungkinan hal itu sebagai pengaruh dari para mafia.  
 
"Bs jadi pencabutan itu atas pengaruh/arahan mafia yg punya pengaruh besar dlm kebijakan pemerintah," analisisnya. 
 
Pasalnya Dirjen memiliki kuasa besar untuk mempengaruhi kebijakan menteri.
 
"Wilmar, siapa tdk tahu besarnya kuasa raksasa sawit ini," sebutnya. 

Dikatakn juga bahwa Wilmar adalah perusahaan penerima subsidi pemerintah untuk produksi biodiesel.
 
"Sampai2 pemerintah rela memberikan triliunan rupiah sbg subsidi bg raksasa ini dlm memproduksi biodiesel," ujarnya. 

Dalam kasus impor pangan, Kemendag di era pemerintahan Jokowi bisa melakukan impor pangan tanpa koordinasi dan tanpa rekomendasi Menteri terkait. 
 
 
"Tanpa didukung data analisis kebutuhan, tanpa dokumen lengkap, volume melebihi ijin. Sulit utk tdk mengatakan tdk ada mafia dlm kesemrawutan ini," ujarnya lagi. ***
 

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x