Dirjen Kemendag dan 3 Lainnya Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Feni Rose: Bakal Seperti Indra Kenz?

- 21 April 2022, 12:27 WIB
Presenter Feni Rose komentari penetapan 4 tersangka terkait kasus dugaan suap izin ekspor minyak goreng
Presenter Feni Rose komentari penetapan 4 tersangka terkait kasus dugaan suap izin ekspor minyak goreng /Instagram/@fenirose/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Presenter kondang Feni Rose ikut buka suara terkait ditetapkannya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap izin ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Melalui akun media sosial pribadinya, Feni Rose juga kembali menyinggung Indra Kenz yang terseret dalam kasus dugaan investasi bodong.

Feni Rose mempertanyakan, apakah para tersangka korupsi kasus minyak goreng akan diberlakukan sama seperti Indra Kenz.

Baca Juga: Megawati Bingung Ibu-ibu Beli Baju Baru Tapi Antre Minyak Goreng, Dokter Eva: Pantas Kalah Mulu Sama Pak Joko

"Apakah koruptor migor bakal spt indra kenz?" kata Feni Rose, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @FeniRose_ pada Kamis, 21 April 2022.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap izin ekspor minyak goreng pada Selasa, 19 April 2022.

Selain Indrasari Wisnu Wardhana, ada tiga tersangka lainnya dari pihak swasta, yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati MPT, Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group Stanley MA, dan General Manager PT Musim Mas Togar Sitanggang.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Peran Megawati Ungkap Mafia Minyak Goreng Lewat Jaksa Agung, Bukan Polisi atau KPK

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x