SEPUTARTANGSEL.COM - Presenter kondang Feni Rose ikut buka suara terkait ditetapkannya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap izin ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Melalui akun media sosial pribadinya, Feni Rose juga kembali menyinggung Indra Kenz yang terseret dalam kasus dugaan investasi bodong.
Feni Rose mempertanyakan, apakah para tersangka korupsi kasus minyak goreng akan diberlakukan sama seperti Indra Kenz.
"Apakah koruptor migor bakal spt indra kenz?" kata Feni Rose, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @FeniRose_ pada Kamis, 21 April 2022.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap izin ekspor minyak goreng pada Selasa, 19 April 2022.
Selain Indrasari Wisnu Wardhana, ada tiga tersangka lainnya dari pihak swasta, yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati MPT, Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group Stanley MA, dan General Manager PT Musim Mas Togar Sitanggang.