Ratusan CPNS yang Lolos Seleksi Mengundurkan Diri, Ini Sanksinya

- 28 Mei 2022, 10:35 WIB
Ilustrasi tes seleksi CPNS
Ilustrasi tes seleksi CPNS /Dok. PRFM News/

SEPUTARTANGSEL.COM - Viral di berbagai media, tentang sejumlah besar CPNS yang sudah lolos seleksi namun ramai-ramai mengundurkan diri.

Menurut pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN), sampai saat ini sekitar ratusan orang CPNS mengundurkan diri .

Dikutip SeputarTangsel.com dari berbagai sumber, dikatakan bahwa alasan yang diajukan oleh para CPNS yang mengundurkan diri tersebut bermacam-macam.

Baca Juga: Tega, Anak Kandung Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan Penerimaan CPNS, 225 Korbannya Lapor Polisi

Mulai dari alasan para CPNS yang merasa tidak sesuai dengan gaji yang akan diterima, alasan tidak memiliki motivasi sampai alasan penempatan para CPNS.

Padahal menurut pihak BKN, ketika seorang CPNS telah mengikuti serentetan seleksi yang panjang sampai pada akhirnya nama mereka keluar sebagai CPNS, belum lagi biaya yang cukup besar, maka selayaknya para CPNS tersebut mampu menunjukkan komitmennya pada negara.

Mengenai masalah gaji, dikatakan bahwa menurut Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2019, tentang Peraturan Gaji PNS, dimana besaran gaji abdi negara berbeda-beda tergantung tingkat golongannya.

Baca Juga: Metal Detector Berbunyi, Peserta Tes CPNS Ini Ketahuan Sembunyikan HP di Balik Bra

Memang, para CPNS yang mengundurkan diri bisa saja diganti oleh kandidat yang berada di bawahnya, dengan catatan belum diajukan NIP-nya.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x