Terungkap Sindikat Seleksi CPNS 2021, Kemenpan RB Pastikan ASN Terlibat Dipecat dan Blacklist Peserta

- 25 April 2022, 20:44 WIB
Pelaksanaan seleksi CPNS di Tulungagung, Jawa Timur.
Pelaksanaan seleksi CPNS di Tulungagung, Jawa Timur. /Foto: Antara/ HO//

SEPUTARTANGSEL.COM - Bareskrim Polri berhasil mengungkap adanya sindikat yang melakukan kecurangan pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Sindikat seleksi CPNS ditemukan di sepuluh wilayah yang berada di Sulawesi dan Lampung. Pengusutan perkara dilakukan oleh Satuan Tugas Anti KKN Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Berdasarkan hasil penyelidikan, 30 orang diketahui terhubung dalam sindikat seleksi CPNS 2021 tersebut. Sembilan di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara dari pihak peserta, diketahui 359 orang peserta terlibat.

Baca Juga: 85 CPNS PKN STAN Gabung di Bawaslu, Tandatangani Pakta Integritas

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjahyo Kumolo yang lembaganya bekerja sama dengan Bareskrim Polri mengusut sindikat yang melakukan kecurangan seleksi CPNS 2021 memberikan keterangan.

Kemenpan akan menindak tegas dengan memecat ASN yang terlibat dalam aksi kecurangan seleksi CPNS 2021.

"Data-data yang ada dan bukti awal jejak digital pasti ditangkap dan diproses," kata Tjahyo Kumolo sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Senin 25 April 2022.

Meski mengakui di setiap seleksi CPNS ada oknum yang melakukan kekurangan, Menpan RB akan menindak tegas pelaku.

Baca Juga: Minta Kecurangan Seleksi CPNS Diusut Tuntas, Puan Maharani: Merugikan Peserta Lain dan Pelayanan Publik

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x