Tega, Anak Kandung Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan Penerimaan CPNS, 225 Korbannya Lapor Polisi

- 25 September 2021, 07:20 WIB
Foto Nia Daniaty bersama Anaknya Olivia Nathania
Foto Nia Daniaty bersama Anaknya Olivia Nathania /Foto: Instagram/ niadaniatynew/

SEPUTARTANGSEL.COM - Anak beserta menantu Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania (OI) dan Rafly Noviyanto Tilaar (Raf) dilaporkan ke Polda Metro Jaya. 

Keduanya dilaporkan atas dugaan penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan total korbannya 225 orang dan estimasi kerugian mencapai Rp9,7 miliar. Bahkan, salah seorang korbannya merupakan seorang guru OI sewaktu di SMA, yaitu Agustin.

Agustin mengaku, alasnnya tertarik menyetorkan sejumlah uang kepada terlapor karena bujuk rayu OI yang mengatakan jika mampu menjadikannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Walhasil, Agustin pun mengajak 16 orang anggota keluarganya untuk menjadi PNS seperti yang ditawarkan Oi.

Baca Juga: Metal Detector Berbunyi, Peserta Tes CPNS Ini Ketahuan Sembunyikan HP di Balik Bra

"Malam hari dia chat saya menawarkan ada yang mau masuk PNS enggak. Saya bilang ada, anak saya. Saya tanya, apakah bisa, dia bilang bisa. Akhirnya saya membawa keluarga saya, keponakan, sepupu, total 16 orang. Di keluarga saya masing-masing membayar Rp30 juta," ujarnya dikutip SeputarTangsel.com dari PMJ News, Jumat 24 September 2021.

Kuasa Hukum yang mewakili 225 korban, Odie Hudianto mengatakan, OI dan Raf diduga melakukan penipuan dengan kedok penerimaan CPNS di beberapa tempat. Salah satunya pada instansi Kepolisian dengan syarat membayar sejumlah uang.

Adapun modus yang dilakukan keduanya dengan mengirimkan surat keterangan (SK) palsu terkait pengangkatan jabatan PNS yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) usai para korban melakukan pembayaran.

Baca Juga: Beda dengan CPNS, Ini Daftar Passing Grade PPPK Guru Tahun 2021

"Modusnya dengan cara bujuk rayu, dan mengiming-iming. Dia punya link di BKN sehingga semua korban diminta untuk menyerahkan uang ke OI. Setelah uang diserahkan, OI menyerahkan surat pengangkatan dan SK yang dikeluarkan BKN, kita cek ternyata tidak sah, tidak ada SK tersebut," ujarnya.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x