Gara-gara 14 Peserta Seleksi CPNS Kumham Diskualifikasi Pengumuman Diundur, Netizen: SKD Ulang

- 19 November 2021, 08:00 WIB
Potongan layar pengumuman diskualifikasi peserta seleksi CPNS Kemenkumham
Potongan layar pengumuman diskualifikasi peserta seleksi CPNS Kemenkumham /Foto: Instagram/cpns.kumham/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengumumkan hasil seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2021.

Sebanyak 14 peserta seleksi dinyatakan tidak lolos karena diskualifikasi. Hal ini berimbas pada ditundanya pengumuman hasil seleksi.

"Terdapat 14 peserta Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dinyatakan diskualifikasi, sehingga mengalami penundaan dan perlu dilakukan pembaruan lampiran pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2021. Dengan ini kami mohon untuk menunggu informasi selanjutnya. terimakasih," tulis admin Instagram @cpns.kumham pada Kamis 18 November 2021.

Baca Juga: Dewan Minta Kemenkumham Evaluasi Lapas di Kota Tangerang, Over Capacity Sudah Lama Dikeluhkan

Adapun dasar peundaan tersebut sesuai surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 15350/B-KS.04.02/SD/K/2021 tanggal 15 November 2021 hal Pemberitahuan Diskualifikasi Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021. 

Unggahan informasi tersebut menuai reaksi netizen dan disukai 15.200 kali.

"Ya Allah semoga aku dan yang membaca ink lulus. aamiin," tulis akun @wildas_merti.

Baca Juga: Santunan Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Pengamat: Ini Merupakan Bentuk Cuci Tangan Kemenkumham

"Terkutuklah kalian yg curang. Semua orang kepingin kerja woy. Bukan lu doang. Sehat selalu buat para rival yg bersaing secara sportif," tulis akun @ adriandhgratama.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x