SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Ferry Juliantono berencana mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membebaskan mantan Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab, Munarman, dan aktivis Islam yang masih dipenjara.
Ferry Juliantono mengatakan rencana penyuratan terhadap Jokowi itu sebagai semangat anti Islamophobia sebagaimana yang digencarkan dalam resolusi PBB.
Menurut Ferry Juliantono, hukuman penjara yang diberikan kepada Habib Rizieq, Munarman, dan beberapa aktivis Islam terkesan dipaksakan akibat dilatarbelakangi Islamophobia.
Rencana Waketum Partai Gerindra yang juga Koordinator Desk Anti Islamophobia Syarikat Islam itu ditanggapi oleh Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (Unair), Profesor Henry Subiakto.
Henry Subiakto mengatakan rencana Ferry Juliantono menyurati Jokowi untuk bebaskan Habib Rizieq dkk merupakan peran politik yang logis sebagaimana dilakukan oleh Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Hal itu diungkapkan oleh Henry Subiakto melalui cuitan di akun Twitter @henrysubiakto pada Selasa, 10 Mei 2022.
"Peran politik yg logis mirip yg dilakukan Fadli Zon," tulis Henry Subiakto.