BKN Segera Gelar SKD CPNS dan PPPK di Bulan September, Simak Syarat Terbarunya

- 24 Agustus 2021, 16:33 WIB
Ilustrasi CPNS 2021. Pihak BKN baru-baru ini mengumumkan jika ujian SKD akan digelar awal bulan depan, yakni 2 September 2021.
Ilustrasi CPNS 2021. Pihak BKN baru-baru ini mengumumkan jika ujian SKD akan digelar awal bulan depan, yakni 2 September 2021. /PRFM/Tommy Riyadi

SEPUTARTANGSEL.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi umumkan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS dan PPPK 2021.

Dalam surat edaran BKN Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021, pelaksanaan SKD akan digelar pada 2 September 2021 mendatang.

Berkaitan dengan pelaksanaan tersebut, BKN merilis aturan baru yang wajib dipenuhi oleh para peserta yang akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar.

Baca Juga: Cek Portal SSCASN, Pelamar CPNS dan PPPK 2021 Wajib Isi Formulir Deklarasi Sehat

“Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat,” tulis BKN dalam surat edaran mereka, dikutip SeputarTangsel.com pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Berdasarkan surat edaran tersebut, ada enam aturan baru terkait pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK di tengah pandemik Covid-19.

Berikut SeputarTangsel.com rangkum aturan-aturan baru yang wajib Anda ketahui.

  1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif,
  2. Menggunakan double masker, masker tiga lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar,
  3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter,
  4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer,
  5. Ruang tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal,
  6. Khusus bagi peserta seleksi Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Baca Juga: Alhamdulillah, 4.563 Pelamar CPNS dan PPPK Non Guru di Kota Tangerang Lulus Seleksi Administrasi Berkas

Selain itu, BKN juga sebelumnya telah mengingatkan kepada peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 untuk mengisi formulir deklarasi sehat yang ada di laman sscasn.bkn.go.id.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x