Teddy Gusnaidi Tolak Pernyataan Rizal Ramli Soal Gugatan Presidential Threshold: Putusan MK Final dan Mengikat

- 23 April 2022, 13:22 WIB
Mantan Politisi PKPI, Teddy Gusnaidi menangkis pernyataan Rizal Ramli soal penolakan MK terkait gugatan presidential threshold 0 persen
Mantan Politisi PKPI, Teddy Gusnaidi menangkis pernyataan Rizal Ramli soal penolakan MK terkait gugatan presidential threshold 0 persen /Foto: Instagram/@teddygusnaidi/

SEPUTARTANGSEL.COM- Mantan Politisi PKPI, Teddy Gusnaidi menolak tegas pernyataan ekonom senior Rizal Ramli soal penolakan MK terhadap gugatan presidential threshold untuk ketiga kalinya. 

Dalam gugatan ke MK, mereka mengajukan agar ambang batas calon Presiden diubah dari 20% menjadi 0%. 

Tetapi untuk kali ketiga MA tetap menolak gugatan tersebut. 

Melalui akun twitternya @TeddGus menampik pernyataan Rizal Ramli mengenai penolakan gugatan presidential threshold dikaitkan dengan status ipar hakim MK dengan Jokowi. 

Baca Juga: Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Hersubeno Arief: Pasti Ada Sesuatu yang Sangat Besar

Teddy Gusnaidi juga meminta masyarakat untuk mengabaikan pernyataan Rizal Ramli yang sama sekali tidak memiliki bobot.

Pasalnya, menurut Teddy Gusnaidi, Rizal Ramli menuding bahwa MK makin lama makin tidak kredibel dan dianggap memiliki konflik kepentingan.

"Rizal menuding bhw karena Ketua MK itu ipar-nya Pak Jokowi, maka MK memenangkan kepentingan yg kuasa," kata Teddy Gusnaidi. 

Teddy menanggapi bahwa keputusan MK bersifat kolektif kolegial. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x