Ketua MK Akan Nikahi Adik Presiden Jokowi, Refly Harun Kaitkan Putusan MK tentang Presidential Threshold

- 21 Maret 2022, 18:44 WIB
Ketua MK Anwar Usman Akan Nikahi Adik Presiden Jokowi, Refly Harun Komentari
Ketua MK Anwar Usman Akan Nikahi Adik Presiden Jokowi, Refly Harun Komentari /Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI/

SEPUTARTANGSEL - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akan menikahi adik kandung Presiden Joko Widodo, Idayati.

Anwar Usman dan Idayati akan menikah pada 26 Mei 2022, sedangkan proses lamaran telah berlangsung pada 12 Maret 2022.

Sebelumnya diberitakan bahwa suami Idayati Hari Mulyono meninggal pada 24 september 2014 di RSPAD Jakarta. Sedangkan istri Anwar Usman, Suhada Ahmad Sidiq meninggal pada 26 November 2021 karena serangan jantung.

Baca Juga: Haris Azhar Tolak Minta Maaf ke Luhut dan Nyatakan Bukan Pembohong

Pakar Hukum Tata Negara, Refli Harun mengomentari berita rencana pernikahan Anwar Usman dan Idayat.

Refli Harun mengomentari kabar bahagia ini entah ada hubungannya dengan putusan-putusan MK selama ini atau tidak.

"Karena secara jabatan Anwar Usman adalah Ketua MK, dan jangan lupa banyak kasus kontrovesial di MK," ujar Refly Harun dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refli Harun pada Senin 21 Maret 2022.

Baca Juga: Haris Azhar Penuhi Panggilan Polisi, Merasa Ada Diskriminasi Penegakan Hukum

Refly Harun mengatakan, dalam kasus presidential threshold, yakni ketentuan tentang ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden MK mengambil putusan kotrovesial.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x