Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Hersubeno Arief: Pasti Ada Sesuatu yang Sangat Besar

- 23 April 2022, 11:39 WIB
Presiden Jokowi umumkan kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 mendatang
Presiden Jokowi umumkan kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 mendatang /Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Jurnalis senior Hersubeno Arief mengomentari kebijakan terbaru Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 mendatang.

Hersubeno Arief menilai, keputusan Jokowi melarang total ekspor CPO dan minyak goreng tentu saja mengejutkan.

Sebab menurut Hersubeno Arief, sejauh ini pemerintahan Jokowi terkesan kalah dengan mafia minyak goreng.

Baca Juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022, Said Didu: Seperti Mengobati Ketombe dengan Amputasi Kaki

"Jadi kalau sekarang tiba-tiba diputuskan secara total, ini pasti ada sesuatu yang sangat besar di balik keputusan itu," kata Hersubeno Arief.

Konsultan media dan politik itu mengatakan, keputusan Jokowi merupakan kejutan kedua bagi publik setelah sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap izin ekspor minyak goreng. 

Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati MP Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group Stanley MA, dan General Manager PT Musim Mas Togar Sitanggang.

Baca Juga: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022, Netizen: Ambil Kebijakan Kok Telat

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x