Said Didu menilai aneh ketika kasus suap sampai menjerat Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.
Hal ini karena, pertama permintaan izin ekspor bukan tugas Komisaris. Kedua, perusahaan lain untuk permintaan ekspor hanya diurus oleh manajer.
Kemudian PT Wilmar Nabati Indonesia menyatakan akan patuh hukum.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag Tersangka Korupsi Minyak Sawit Penyebab Langkanya Minyak Goreng
Said Didu menduga bahwa Komisaris memasukkan permintaan ekspor melalui pintu khusus. Hingga Said Didu menduga Komisaris dekat dengan penguasa.
"Ini aneh karena 1) minta izin ekspor bukan tugas Komut 2) perusahaan lain hanya diurus oleh manajer 3) Wilmar menyatakan akan patuh hukum, sepertinya komut jalan lwt pintu khusus. Komut dekat dg penguasa?" ujarnya.
Sebagai informasi, Grup Wilmar memiliki ratusan ribu hektare kebun kelapa sawit dan pabrik pengolahan di Indonesia.
Namun perusahaan mencatatkan diri di Bursa Efek Singapura atau Singapore Stock Exchange.
Awalnya Grup Wilmar memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 7.000 hektare di Sumatera Barat.
Kini, perkebunan sawit Grup Wilmar telah mendominasi di Indonesia, mereka memiliki ratusan ribu hektare, di atas lahan negara melalui skema hak guna usaha (HGU).***